London - Layanan Uber Taksi secara resmi telah dilegalkan pemerintah Inggris. Pengadilan Tinggi Inggris telah meresmikannya pada hari Jumat (16/10/2015) setelah sebelumnya pengemudi taksi plat hitam ini merasa diremehkan dan dianggap berstatus illegal.
Pengadilan Inggris telah diminta untuk memutuskan apakah sebuah teknologi itu melanggar hukum atau tidak. Di mana teknologi tersebut melarang penggunaan taksimeter pada kendaraan milik sendiri atau swasta di ibukota Inggris. Hakim Duncan Ouseley memutuskan bahwa aplikasi ini tidak dapat dianggap sebagai taksimeter atau tidak karena itu ilegal.
"Agrometer ini bukan sebuah perangkat yang berfungsi untuk menerima sinyal GPS untuk sebuah perjalanan, dan diteruskan lagi oleh GPS ke server yang terletak di luar kendaraan yang kemudian setelah dihitung tarif, dikirimkan lagi informasi tarif itu ke perangkat pengguna," ujar Hakim Duncan Ouseley yang dikutip dari Reuters pada Jumat (16/10/2015).
Sebelumnya para supir taksi ini telah melakukan aksi protes di London yang mengatakan bahwa Uber telah melewati hukum perizinan lokal. Bentuk demonstrasi serupa juga telah dilakukan di kota-kota lain seperti Paris dan Sao Paolo. Sementara pada bulan lalu Walikota Rio de Janeiro mengatakan akan melarang Uber taksi ada di kotanya.
Keputusan ini diambil secara terpisah dari pihak konsultasi otoritas transportasi London yang diluncurkan bulan lalu. Di mana dalam aturan sebelumnya mengatur aturan ketat yang dapat memukul pihak aplikasi seperti para investor Goldman Sachs dan Google.
Pada aturan tersebut diatur bahwa perusahaan harus memberikan konfirmasi pemesanan setidaknya lima menit sebelum perjalanan dimulai. Kemudian dimungkinkan bahwa taksi tersebut harus dapat dipesan hingga seminggu ke depan.